Secara garis besar tentang prinsip-prinsip moral yang harus dipegang teguh oleh seorang pebisnis Muslim adalah :
1. Niat yang Ikhlas.
Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas,
semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah.
Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata
urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.
Allah telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di
muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya “ Dan tidaklah Aku ciptakan
jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKuâ€(QS Adz Dzariyat
ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari
tujuan itu pula. Rasulullah e bersabda “ Sesungguhnya amalan itu
dengan niatnya ….â€(Shahih Targhib wa Tarhib No.10)
.
2. Akhlaq yang Mulia
Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalh prinsip penting bagi
seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku
(aklhaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dala berbisnis.
Sebagaimana sabda Rasulullah e “….dan pergaulilah manusia dengan
akhlaq yang baik†(Sahihul Jami’ No 97).
Akhlaq mulia dalam berbisnis ditekankan oleh Rasulullah e dalam sabdanya
“Seorang pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan dikumpulkan
bersama para nabi para shiddiq dan orang-orang yang mati syahid.
3. Usaha yang halal
Seorang pebisnis muslim tentunya tidak ingin jika darah dagingnya tumbuh
dari barang haram, ia pun tak ingin memberi makan kelauraganya dari
sumber yang haram karena kan sungguh berat konsekuensinya di akhirat
nanti. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati dan berusaha melakuan
usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah I dan RasulNya.
Rasulullah e bersabda : “Setiap daging yang tumbuh dari barang haram
maka neraka lebih berhak baginya†(Shahihul Jami’ No. 4519)
==
Sebelum lanjut silahkan klik like daftarVSI.com untuk tips bisnis islami lainnya. LIKE YA !~!
==
4. Menunaikan Hak
Seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya,
seprti hak aryawannya mendapat gaji, tidak menunda pembayaran tanggungan
atau hutang, dan yang terpenting adalah hak Allah I dalam soal harta
seperti membayar zakat yang wajib. Juga, hak-hak orang lain dalam
perjanjian yang telah disepakati.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalh peringatan Rasulullah e kepada
oarang mampu yang menunda pembayaran hutangnya “Orang kaya yang
memperlambat pembayaran hutang adalah kezaliman†(HR Bukhari, Muslim
dan Malik)
5. Menghindari riba dan segala sarananya
Soerang muslim tentu meyakini bahwa riba termasuk dosa besar, yang
sangat keras ancamannya. Maka pebisnis muslim akan berusaha keras untuk
tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur
riba. Ini mengingat ancaman terhadap riba bukan hanya kepada pemakannya
tetapi juga pemberi, pencatat, atau saksi sekalipun disebutkan dalam
hadits Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah e melaknat mereka semuanya
dan menegaskan bahwa mereka semua sama saja (Shahih Muslim No. 1598)
6. Tidak memakan harta orang lain dengan cara bathil
Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara
tidak sah. Allah I dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitabNya.
Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang
lain yang menjadi rekakan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi,
kamuflase harga, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun,
menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya.
7. Komitmen terhadap peraturan dalam bingkai syari’at
Soerang pebisnis muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi
hukuman undang-undang hukum positif yang berlaku di tenagh masyarakat.
Mengingat pentingnya mempelajari hukum-hukum jual beli inilah, Khalifah
Umar bin Khatab mengeluarkan dari pasar orang-orang yang tidak paham
hukum jual beli.
Dreams...Pray...and Action
Dimulai dari imipian, Bawa sebagai doa, dan lakukan.
Klik Pendaftaran untuk bergabung bersama bisnis terbaru Ustadz Yusuf mansyur.
Salam Sukses...
Untuk Pendaftaran Klik : Pendaftaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar